Penertiban "Pegawai" -yang tidak jarang dalam urusan korupsi waktu- dengan Finger Print atau absen sidik jari mulai dilaksanakan 2 Januari 2014. Penertiban yang sejak awal banyak yang kurang menyetujuinya ini akhirnya dilaksanakan juga, termasuk mereka yang kurang menyetujuinya.
Penertiban ini memiliki beberapa tujuan. Selain jam kerja, pola hidup yang harusnya dimiliki oleh guru atau "Pegawai" sejak lama, kini mulai diterapkan. Pola kehidupan guru di negara-negara tetangga berbeda dengan pola hidup guru di negara kita. Di negara-negara tetangga, guru menghabiskan waktunya untuk merancang pembelajaran yang akan mereka lakukan untuk keesokan harinya dengan sungguh-sungguh. Hal ini mereka lakukan agar peserta didik benar-benar tidak pernah merasa bosan pada saat pembelajaran berlangsung.
Guru di negara tetangga sudah terbiasa dengan jam kerja yang diterapkan. Berangkat pagi, pulang sore. Hal ini membuat mereka kreatif dalam merencanakan pembelajaran. Dan lebih kreatif ketika pembelajaran berlangsung.
Dari hal tersebut, dapat kita lihat bahwa ketika mereka mempersiapkan segala sesuatunya -untuk pembelajaran- pastinya proses kreatif terus berjalan.
Selain itu, hidup dengan selalu berpikir akan meningkatkan kualitas diri. Berpikir dengan keterbatasan waktu juga menjadi sesuatu yang 'spesial' untuk dilakukan. Berpikir bagaimana membagi waktu antara mendidik dan mengurus keluarga baik itu Ibu maupun Bapak guru.
Bicara tentang waktu, kita harus mengikuti, bukan mempermainkannya.
"Waktu adalah uang" / "Time is money"
"Waktu adalah belajar" / "Time is study"
"Waktu adalah bekerja" / "Time is work"
Waktu bisa diartikan apa saja, tergantung siapa yang memanfaatkannya, bukan mereka yang mempermainkannya. Karena waktu tidak pernah berhenti.
Semua kebijakan tentunya sudah dibuat dengan pemikiran-pemikiran yang matang. Oleh karena itu, tinggal menyikapinya dari sudut pandang positif saja.
Semoga dengan penertiban ini, bukan hanya jam masuk dan pulang saja yang tepat waktu, tetapi juga ketika ada kegiatan seperti rapat, upacara, dan lain sebagainya.







0 komentar:
Posting Komentar